Portal Goodispost

Portal Goodispost Berbagi Artikel Tanpa Batas

Hina Bendera Merah Putih, Manajer Asal Malaysia Diseret ke Pengadilan

Broderick Chin alias Achin (baju biru)
Broderick Chin alias Achin (baju biru) 

Portal Goodispost - Terdakwa perkara pelecehan bendera Merah Putih, Broderick Chin, mengaku sudah menghina bendera Indonesia. Hal itu diakui Manajer Operasional PT Kreasijaya Adhikarya dalam sidang kelima perkara tersebut, Rabu (30/10/2013) kemarin di Pengadilan Negeri Klas IB Dumai.

Pria bernama lengkap Broderick Chin Teck Fui mengaku pernah melontarkan kalimat menghina bendera Indonesia. Tepatnya pada Jumat (16/8/2013) lalu sekitar pukul 16.00 WIB. Sore jelang perayaan HUT RI itu, pria yang disapa Acin mengaku kalimat tersebut dilontarkan usai keluar dari toilet kantornya.

"Saya berkata di depan karyawan administrasi. Bila tidak ada bendera, bisa pakai celana dalam saya, sedangkan yang Merah minta sama ibu," ucapnya sembari memperlihatkan raut menyesal di hadapan majelis hakim. Usai mengakui hal tersebut, Acin menyebut dirinya sangat menyesal sudah melontarkan kalimat tidak senonoh itu. Padahal kalimat tersebut diakui hanya sebuah gurauan. Sehingga sehari setelah melontarkan kalimat hinaan itu, ia langsung menyampaikan permintaan maaf lewat Kepala Karyawan.

Ketika itu Acin pun kaget dengan adanya reaksi dari banyak pihak. Terkait kalimat yang dilontarkannya dengan maksud bercanda. Diakuinya kalimat itu terlontar kala hendak bercanda. Maklum Acin tengah mengalami tekanan kerja hari itu. "Saya hanya bermaksud untuk bercanda. Saya tidak bermaksud menghina, maka saya pun langsung menyampaikan permintaan maaf," ujar Acin dengan mata yang tampak berkaca.

Acin sepanjang sidang yang berlangsung satu jam tampak murung. Bahkan terdengar kesulitan menjawab pertanyaan demi pertanyaan yang disampaikan Hakim. Apalagi kala diminta mengulang kembali kalimat hinaan terhadap bendera Merah Putih. Maka Acin pun berkelit tidak pernah melontarkan kalimat itu.

Awalnya Acin yang kesulitan menjawab pertanyaan hakim, sempat mengatakan bendera Indonesia berwarna Merah. Tetapi ketika disanggah oleh majelis Hakim, pernyataan Acin pun langsung berubah. Pria berambut putih itu langsung menyebut bendera Indonesia berwarna Merah Putih.

Hal itu sontak membuat Hakim Ketua, Barita Saragih, pada sidang agenda pemeriksaan terdakwa itu agak naik pitam. Bahkan mengatakan Acin sudah memberi keterangan yang mengingkari. Padahal setidaknya sudah lima saksi yang menyampaikan keterangannya dalam sidang tersebut.

"Saksi memberi keterangan bahwa anda menyarankan untuk menggunakan celana dalam anda, dan celana dalam istri anda untuk dikerek di tiang. Bila bendera Merah Putih yang baru tidak ada," ulas Barita dalam fakta persidangan.

Kalimat bercanda yang mengacu pada penghinaan Bendera Merah Putih, kata Barita, jelas merupakan penghinaan yang sangat tidak bisa diterima. Bahkan Hakim anggota pada sidang tersebut Fauzi Isra dan Eduart M.P.Sihaloho juga menyampaikan hal serupa.

Keadaan tersebut, membuat Acin yang kemarin mengenakan kaos polo warna gelap terdiam. Apalagi pria 49 tahun itu pun menyesal, sebab tidak mengira kalimat hinaan berujung pada pelaporan dirinya ke polisi oleh karyawannya sendiri. Lantaran merasa terhina dengan kalimat yang dilontarkan Warga Negara Malaysia itu.

Sebelumnya, Manajer Operasional di anak perusahaan Kuala Lumpur Kepong (KLK) ini mengatakan bahwa penghinaan itu berawal ketika dirinya pada Jumat (16/8/2013) sore bertanya tentang bendera Indonesia. Maklum esok harinya, Sabtu (17/8/2013) merupakan Hari Kemerdekaan Indonesia.
Maka Acin pun memastikan ada atau tidaknya bendera Indonesia di kantor itu. Padahal setiap hari bendera Indonesia selalu terpasang bersama dua bendera yakni Bendera Safety dan Bendera Perusahaan. Saat menyambangi ruangan administrasi untuk bertanya tentang bendera, tampak beberapa saksi yakni Made, Eka, Irene dan Mey.

Sebagai pimpinan, Acin pun bertanya kepada Made guna memastikan endera Merah Putih sudah dipasang. Usai ditanyai Made pun mengatakan bahwa ketiga bendera sudah terpasang. Tapi apa yang terjadi, Acin yang lebih dulu ke Toilet lantas melontarkan kalimat hinaan pada bendera Merah Putih.
Pada sidang kemarin, tampak ormas seperti Pemuda Panca Marga dan Organisasi Mahasiswa, GMKI. Mereka terlihat mengikuti dan mengawal proses sidang. Terutama sejak sidang perdana pada akhir September lalu. Rencananya sidang bakal dilanjutkan dua pekan lagi dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa.

sumber: tribun

 
Copyright © 2014 - All Rights Reserved
Template By. Catatan Info