Portal Goodispost

Portal Goodispost Berbagi Artikel Tanpa Batas

Kenalan via Facebook, Zaenal nikahi wanita lalu kuras hartanya

facebook mobile
facebook mobile
Portal Goodispost - Zaenal (31) ditangkap polisi setelah membawa kabur uang Rp 300 juta milik Suhaemah (36), perempuan yang dia nikahi setelah berkenalan lewat facebook. Dia ditangkap anggota buser Polsek Metro Tambora, di sebuah apartemen di Bandung, Jawa Barat.

Kepala Unit Reskrim Polsek Metro Tambora, Iptu Widharma Wijaya, menuturkan modus yang digunakan pelaku yakni dengan menikahi wanita yang dikenalnya lewat jejaring sosial facebook. Kemudian, pelaku menguras harta benda milik istrinya dan kabur.

"Mereka menikah dan menggelar resepsi di daerah Pandeglang, Banten. Di sana ada orang tua tersangka dan korban, ya layaknya pernikahan pada umumnya," ujar Iptu Wijaya dilansi Humas Polda Metro, Senin (30/12).

Usai melangsungkan pernikahan dengan Suhaemah, mereka kemudian tinggal serumah di kawasan Angke, Tambora, Jakarta Barat. "Rupanya pernikahan itu hanya tipu daya tersangka saja, pelaku kemudian membawa kabur uang korban sekitar Rp 300 juta," tuturnya.

Tidak terima uangnya dibawa kabur oleh suaminya, Suhaenah pun melaporkan Zaenal ke Mapolsek Metro Tambora. "Tersangka kami tangkap setelah melakukan pencarian selama 2 Minggu," lanjutnya.

Kini pria berpostur tambun dan bercambang itu mendekam di balik jeruji Mapolsek Tambora. "Saat kami tangkap uang yang dibawa kabur Rp 300 juta, hanya sisa Rp 300 ribu," tuturnya.

Wijaya menambahkan, tersangka sudah melakukan aksinya hingga belasan kali. Dan modusnya, tersangka yang bujangan ini berkenalan dengan perempuan lewat situs jejaring sosial Facebook.

"Kalau ada cewek yang naksir dia kawinin kemudian dia kuras hartanya. Dari belasan korban yang dinikahi ada juga yang belum (dikuras)," tutupnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
 
Copyright © 2014 - All Rights Reserved
Template By. Catatan Info